Pinhome Home Service kembali melakukan perubahan skema bonus Rekan Jasa yang mulai diberlakukan mulai tanggal 29 Juni 2023. Berikut adalah detail informasinya:

Tentang Skema Bonus RJP:

  • Skema Bonus adalah suatu inisiatif untuk menjaga dan meningkatkan pendapatan RJP dengan beberapa persyaratan yang ditentukan.

  • Tujuan dari skema bonus ini adalah untuk memastikan ketersediaan RJP, meningkatkan produktivitas RJP, dan meminimalkan pesanan yang gagal untuk Pinhome Home Service.

  • Skema Bonus Terbaru RJP akan mulai diterapkan pada 29 Juni 2023 

Terdapat dua (2) Skema Bonus RJP terbaru, yaitu:

  1. Bonus Mingguan

  2. Bonus Harian

Catatan: Setiap RJP hanya akan mendapatkan 1 skema bonus.


A. Bonus Mingguan Home Cleaning
Berikut adalah daftar kota Bonus Mingguan Home Cleaning:

Layanan

Kota

Home Cleaning

Kab. Badung

Kab. Bandung

Kab. Bekasi

Kab. Bogor

Kab. Sidoarjo

Kab. Sleman

Kab. Tangerang

Kota Bandung

Kota Bekasi

Kota Bogor

Kota Denpasar

Kota Depok

Kota Jakarta Barat

Kota Jakarta Pusat

Kota Jakarta Selatan

Kota Jakarta Timur

Kota Jakarta Utara

Kota Malang

Kota Medan

Kota Semarang

Kota Surabaya

Kota Tangerang

Kota Tangerang Selatan

Kriteria Skema Bonus Mingguan:



Kelompok

Ketentuan

Total Bonus

Dibayarkan

Kriteria

Bonus 1

Minimum 5 Pesanan Terselesaikan

Rp75.000

Mingguan

Bonus 2

Minimum 10 Pesanan Terselesaikan

Rp100.000



Contoh:

  • Rekan Jasa A Home Cleaning di Jakarta Selatan menyelesaikan 5-9 pesanan dalam waktu satu minggu, maka Rekan Jasa A tersebut termasuk ke dalam kriteria Bonus 1 yaitu mendapatkan bonus sebesar Rp 75,000,-

  • Rekan Jasa B Home Cleaning di Jakarta Selatan menyelesaikan 10 pesanan atau lebih dalam waktu satu minggu, maka Rekan Jasa B tersebut termasuk ke dalam kriteria Bonus 2 yaitu mendapatkan bonus sebesar Rp 100.000,-

Catatan:

  • Perhitungan bonus dilakukan dalam periode satu Minggu (Senin - Minggu).

  • Bonus akan dikirimkan setelah dilakukan kalkulasi/perhitungan oleh Tim Operasional, maksimal dibayarkan pada hari Selasa setiap minggunya.


B. Bonus Harian Home Cleaning


Berikut adalah daftar kota Bonus Harian Home Cleaning: 


Layanan

Kota

Home Cleaning

Kab. Bantul

Kab. Deli Serdang

Kab. Bandung Barat

Kab. Gowa

Kab. Karawang

Kota Balikpapan

Kota Bandar Lampung

Kota Batam

Kota Cimahi

Kota Makassar

Kota Palembang

Kota Yogyakarta



Contoh:

Rekan Jasa atas nama A pada tanggal 22 Mei 2023 total menyelesaikan 6 layanan dengan detail sebagai berikut:

  • Pelanggan A : 1 layanan

  • Pelanggan B : 3 layanan

  • Pelanggan C : 2 layanan


Maka, total bonus harian yang akan didapatkan oleh RJP adalah sebesar Rp 37.500 (3 pelanggan x Rp12.500 = Rp 37.500)

Catatan: 

  • Rekan Jasa Pinhome yang mendapatkan skema bonus mingguan tidak akan mendapatkan skema bonus harian, begitu pula sebaliknya (Hanya 1 skema yang berlaku untuk 1 Rekan Jasa Pinhome).

  • Bonus terhitung apabila RJP telah menyelesaikan pesanan. Contoh: Pada 29 Juni 2023 , RJP mengerjakan layanan 


C. Bonus Harian Cuci AC, Perbaikan AC, Cuci Mobil, Message, Disinfectant Fogging, Hair & Nail Care, dan Deep Cleaning


Untuk layanan Cuci AC, Perbaikan AC, Cuci Mobil, Message, Disinfectant Fogging, Hair & Nail Care, dan Deep Cleaning akan diberlakukan skema bonus harian dengan ketentuan sebagai berikut:

  • Rekan Jasa wajib menyelesaikan pesanan dengan status selesai (finish).

  • Rekan Jasa berhak mendapatkan bonus sebesar Rp 12.500 per pelanggan per hari yang diselesaikan.

  • Bonus akan ditransfer ke rekening yang terdaftar di aplikasi Rekan Jasa Pinhome bersamaan dengan setiap penarikan (disbursement) yang dilakukan oleh Rekan Jasa.

  • Rekan Jasa yang terindikasi melakukan penyalahgunaan bonus dan terbukti melakukan indikasi kecurangan (fraud) akan diberikan sanksi berupa akun ditangguhkan (suspend) hingga pemutusan kemitraan (terminate).

  • Skema bonus harian ini dapat berakhir sewaktu-waktu sesuai dengan kebijakan Pinhome Home Service.

Contoh:

Rekan Jasa atas nama A pada tanggal 29 Juni 2023 total menyelesaikan 6 layanan dengan detail sebagai berikut:

  • Pelanggan A : 1 layanan

  • Pelanggan B : 3 layanan

  • Pelanggan C : 2 layanan


Maka, total bonus harian yang akan didapatkan oleh RJP adalah sebesar Rp 37.500 (3 pelanggan x Rp12.500 = Rp 37.500)

Catatan: 

  • Rekan Jasa Pinhome yang mendapatkan skema bonus mingguan tidak akan mendapatkan skema bonus harian, begitu pula sebaliknya (Hanya 1 skema yang berlaku untuk 1 Rekan Jasa Pinhome).

Bonus terhitung apabila RJP telah menyelesaikan pesanan. Contoh: Pada 29 Juni 2023, RJP mengerjakan layanan.